RINGKASAN
PENDIDIKAN
BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
A.
Pengertian
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Undang
– Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UU sisdiknas ) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang
harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU
sisdiknas menyebutkan bahwa “ Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradban bangsa untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, berilmu, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokrasi serta bertanggung jawab”.
Tujuan
pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas menusia Indonesia
yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena
itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti
pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah
budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Budaya
diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan
sesamanya dan lingkungan alamnya.
Pendidikan
merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga
mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan
masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk
kehidupan masa kini dan masa mendatang. Karakter adalah watak, tabiat, akhlak,
atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai
kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara
pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah
nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat
kepada orang lain.
Interaksi seseorang
dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh
karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui
pengembangan karakter individu seseorang. Pengembangan budaya dan karakter
bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak
melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya
bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan
budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan
kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai
Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan
adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi
peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam
mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh
pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh
karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi
generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk
peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.
Dalam proses
pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan
potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi
kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan
masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang
bermartabat. Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan
yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa
dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter
sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis,
produktif dan kreatif .
Pengembangan
pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan
keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui
perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta
pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya
dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan
secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata
pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
B.
Landasan
Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi
peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari
lingkungan peserta didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena
peserta didik hidup tak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan
kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan
menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar budayanya.
Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang,
dimulai dari budaya di lingkungan
terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya
universal yang dianut oleh umat
manusia.Apabila peserta didik menjadi asing
dari budaya terdekat maka dia tidak mengenal
dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Pada titik
kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan
menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan
demikian, peserta didik akan menjadi warga
negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan
cara menyelesaikan
masalah sesuai
dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya.
Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan
dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan
bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang
mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan
yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adlah suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan
nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Selain mewariskan,
pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan
prestasi masa lalu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan
masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang
menjadi karakter baru bangsa.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan
nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa.Oleh
karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan
nilai-nilai yang berasal dari pendangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia,
agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan
nasional.
C.
Fungsi
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. Pengembangan:
pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik: ini
bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan
budaya dan karakter bangsa.
2. Perbaikan:
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermatabat.
3. Penyaringan:
untuk menyaring buday bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
D.
Tujuan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. Mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya daan karakter bangsa.
2. Mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3. Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab perseta didik sebagai generasi penerus
bangsa.
4. Mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan
kebangsaan.
5. Mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas, dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh kekuatan.
E.
Nilai
– nilai dalam Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa
Nilai
– nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa
diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama:
masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh kareena itu, kehidupan
individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasarkan pada ajaran agama daan kepercayaannya.
2. Pancasila:
negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan yang disebut pancasila.Pendidikan budaya dan karakter
bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih
baik,yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai
pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya:
sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang
tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat.
4. Tujuan
Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga
negara Indonesia,dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai
jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling
operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu,
terindentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa
sebagai berikut ini.
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1. Religius
|
Sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksamaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain
|
2. Jujur
|
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5. Kerja keras
|
Perilaku yang
menunjukkan upaya sunguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar
dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lin dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara berfikir,
bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang
lain.
|
9. Rasa Ingin
Tahu
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan didengar.
|
10. Semangat
Kebangsaan
|
Cara berpikir,
bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta
Tanah Air
|
Cara berpikir,
bersikap dan berbuat yang menunjukan rasa kesetiaan, kepedulian dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi, dan politik bangsa.
|
12. Menghargai
Prestasi
|
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13.
Bersahabat/Komunikatif
|
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang
lain.
|
14. Cinta
Damai
|
Sikap,
perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
|
15. Gemar
Membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
16. Peduli
Lingkungan
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
17. Peduli
Sosial
|
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
18. Tanggung
Jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar